You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Peringatkan Tempat Usaha Diduga Cemari Saluran Penghubung
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Peringatkan Tempat Usaha Diduga Buang Limbah ke Saluran

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, memberikan peringatan keras kepada pemilik usaha yang diduga membuang limbah ke saluran penghubung di Jalan Yusuf III, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Senin (11/9).

Atas pembuangan limbah di saluran air, pemilik usaha telah diberikan peringatan

Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat, Imron mengatakan, pihaknya memberi peringatan kepada pemilik usaha tersebut, setelah melakukan sidak ke lokasi bersama jajaran Kelurahan Sukabumi Utara dan Suku Dinas Lingkungan Hidup.

"Atas pembuangan limbah di saluran air, pemilik usaha telah diberikan peringatan," kata Imron.

PAL Jaya akan Gelar FGD Soal Air Limbah

Ia mengungkapkan, pemilik usaha telah mengakui membuang limbah tinta sablon ke saluran penghubung tanpa diolah terlebih dahulu akibatnya menimbulkan bau tak sedap.

"Pemilik telah membuat surat pernyataan yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatan membuang limbah ke saluran air," ungkapnya.

Lurah Sukabumi Utara, Romelih menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat sehingga tidak ada lagi pencemaran limbah ke saluran air. "Memang, limbah yang dibuang tidak mengandung zat berbahaya, namun menimbulkan bau tak sedap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3700 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye992 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye948 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye903 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye838 personAldi Geri Lumban Tobing